Aturan baru batasan harga mendorong lebih banyak penggabungan P2P di Indonesia
Regulasi ini akan meningkatkan biaya kepatuhan, namun batasan harga akan membuat sulit untuk mengimbanginya.
Aturan baru di Indonesia tentang pemeriksaan underwriting tambahan dan batasan harga untuk platform pinjaman peer-to-peer (P2P) akan memberatkan laba dan mempercepat konsolidasi di industri ini.
Di antara perubahan tersebut termasuk pemeriksaan underwriting tambahan dan batasan untuk platform P2P. Ini dilakukan setelah banyaknya laporan tentang kualitas aset yang buruk dari pinjaman yang dihasilkan oleh beberapa platform, yang mengakibatkan kerugian penyedia pendanaan, seperti yang dilaporkan oleh Fitch Ratings.
Secara khusus, platform P2P di Indonesia tidak diizinkan untuk menahan risiko kredit di neraca mereka. Penyedia pendanaan mereka mengasumsikan risiko kredit dari mereka yang meminjam melalui platform.
Regulasi tersebut juga menetapkan rasio pembayaran utang maksimum bagi peminjam, sehingga hal ini akan membatasi jumlah platform P2P yang dapat memberi pinjaman kepada seorang peminjam pada satu waktu, dan memperkuat prosedur know-your-customer.
Meskipun ada regulasi baru ini, kualitas aset platform P2P masih akan tergantung pada kerangka penilaian kredit masing-masing platform, kata Fitch Ratings. Rasio pinjaman bermasalah atau non-performing loan tetap stabil pada 2,8% hingga September 2023, mirip dengan angka pada 2022. Namun, beberapa platform memiliki kinerja yang jauh lebih lemah dibandingkan dengan platform lainnya, catat Fitch.
ALSO READ: New loans in Indonesia to moderate in Q1: survey
Tingkat penolakan peminjam diperkirakan akan meningkat, dan pertumbuhan industri akan melambat, dengan adanya regulasi baru, kata lembaga pemeringkat tersebut.
Kompetisi juga akan memberatkan pemberi pinjaman P2P.
"Bank-bank telah menjadi pemberi pinjaman dominan untuk sektor ini, meskipun kami percaya bahwa eksposur keseluruhan sektor perbankan terhadap peminjam P2P akan tetap kecil karena selera pemberian pinjaman sebagian besar terbatas pada niche pasar digital bank dan bank-bank rural," kata Fitch Ratings.
Persyaratan underwriting yang meningkat akan meningkatkan biaya kepatuhan, namun pemberi pinjaman P2P tidak akan dapat mengimbangi biaya yang lebih tinggi kepada peminjam baru karena adanya batasan harga yang ditetapkan.
Akibatnya, Fitch melihat platform-platform yang lebih kecil dan pemberi pinjaman P2P akan melakukan penggabungan.