, Indonesia

Shaky Indonesian loans put UOB under threat

Asset quality will deteriorate.

United Overseas Bank is under threat from asset quality deterioration in Indonesia, a report by UOB Kay Hian revealed.

The report noted that Indonesian non-performing loans (NPLs) grew 5% quarter-on-quarter in Q1 due to exposure to a manufacturing/textile company.

On the flip side, UOB’s Indonesian operation is smaller and dwarfed by its sizeable presence in Singapore and Malaysia.

“Management is closely monitoring its Indonesian operations and expects one to two more quarters of asset quality weakness,” said the report.

Pembekuan pendanaan menghantam penyedia layanan BNPL

Investor semakin sedikit mengalirkan dana ke penyedia layanan BNPL yang sudah menghadapi keuntungan margin yang tipis.

HSBC: Aliansi bank-fintech merupakan win-win

Pemberi pinjaman dapat belajar dari teknologi disruptif sambil membantu mereka mematuhi regulasi.

Tokenisasi aset perdagangan untuk menjembatani kesenjangan pembiayaan

Teknologi blockchain dapat mendesentralisasikan operasi keuangan dan mempermudah akses kredit.

BCA menjalankan komitmen terhadap keuangan berkelanjutan

Bank asal Indonesia ini mempertimbangkan aspek lingkungan dan tata kelola dalam keputusan pemberian pinjaman.

Mengapa UNOBank mendorong embedded finance tumbuh di Filipina

Bagi UNOBank, banking interface terpadu adalah strategi pertumbuhan sekaligus upaya inklusi keuangan.

OCBC mencoba mengurangi kesenjangan manfaat bagi agen properti di Singapura

Produk terbarunya menawarkan manfaat finansial di bidang perbankan, asuransi, dan perdagangan.

Upaya Malaysia menjadi anggota BRICS untuk mendorong perombakan sistem perbankan

Namun, tantangan muncul ketika menjauh dari ketergantungan pada AS dan SWIFT.

Platform pembayaran PingPong memperoleh lisensi PJP di Indonesia

PingPong mengincar ekspansi ke pasar ekspor senilai $320 miliar di negara tersebut.

Merger dan penutupan mengancam 3.800 bank di area pedesaan Cina

Sekitar 70 bank di area tersebut telah merger sejak 2023.